Menjalin (Suara Landak)-Musrenbang Menjalin rutin tahunan kali ini Dilaksanakan di Aula Pasturan Kecamatan Menjalin, Kamis (14/2/2019).
Bernadus Asisten 3 yang mewakili Bupati Landak membacakan sambutan tertulis Bupati Landak RKJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang ) jangka waktu nya adalah 25 tahun sedangkan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah ) jangka waktu nya 5 tahun dan untuk RKPD Jangka waktu tahun, ini yang sedang lakukan saat ini merumuskan untuk tahun 2020.
"Kita sudah memiliki Perda kaitan perencanaan Kerja diantaranya Perda nomor 11 tahun 2008 tentang rencana kerja jangka panjang,"katanya.
Kegiatan Musrenbang berjalan dengan baik dan mendapat sambutan yang cukup tinggi dari lapisan masyarakat
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kapolsek Menjalin IPTU Teguh Pambudi bersama Muspika kecamatan Menjalin dan stakeholder Menjalin.
Penulis: Hafiz
Editor: Rie
Bernadus Asisten 3 yang mewakili Bupati Landak membacakan sambutan tertulis Bupati Landak RKJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang ) jangka waktu nya adalah 25 tahun sedangkan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah ) jangka waktu nya 5 tahun dan untuk RKPD Jangka waktu tahun, ini yang sedang lakukan saat ini merumuskan untuk tahun 2020.
"Kita sudah memiliki Perda kaitan perencanaan Kerja diantaranya Perda nomor 11 tahun 2008 tentang rencana kerja jangka panjang,"katanya.
Kegiatan Musrenbang berjalan dengan baik dan mendapat sambutan yang cukup tinggi dari lapisan masyarakat
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kapolsek Menjalin IPTU Teguh Pambudi bersama Muspika kecamatan Menjalin dan stakeholder Menjalin.
Penulis: Hafiz
Editor: Rie