|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak Raih 5 Penghargaan Tingkat Nasional


Pontianak (Suara Landak) - Peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke – 62 Tahun menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Landak dalam mengukir prestasi di Provinsi Kalimantan Barat.

Berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan diawali dengan Upacara Bendera HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke – 62 Tahun.

Ada Lima penghargaan yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Landak yakni tiga penghargaan warisan budaya tak benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yaitu warisan budaya tak benda Nyangahatn, warisan budaya tak benda Jonggan dan warisan budaya tak benda Tumpang Negeri.

Serta dua penghargaan dalam kategori Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yaitu Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor dan Dusun Kuningan, Desa Sempatung, Kecamatan Air Besar.

Penghargaan tersebut diberikan langsung Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada Bupati Landak Karolin Margret Natasa usai Upacara Bendera HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke – 62 tahun.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa merasa bersyukur atas penghargaan yang diraih Kabupaten Landak di kancah Nasional dan menjadi kado terbaik pada HUT Pemprov Kalbar ke – 62 tahun ini.



“Kita merasa bersyukur atas prestasi dan penghargaan yang diraih di tingkat Nasional yaitu tiga sertifikat warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan dua Desa yakni Desa Sempatung dan Desa Simpang Kasturi yang mendapatkan penghargaan Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," ungkap Karolin.

Dia menambahkan Ini merupakan hasil dari kerjasama sama antara Pemerintah Kabupaten Landak dengan masyarakat Kabupaten Landak dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Landak.

Bupati Landak menjelaskan bahwa penghargaan yang diraih ini menjadi contoh untuk Kecamatan dan Desa serta Kebudayaan dan Adat-istiadat yang ada dapat diakui oleh Pemerintah.

“Untuk tiga warisan budaya tak benda ini kita sebelumnya sudah mempersiapkan dokumentasi dan narasi serta membuktikan secara ilmiah dan historis bahwa ini adalah warisan budaya yang memang asli milik kita dan kita bersyukur bahwa proses itu telah selesai dan menerima pengakuan dari Pemerintah Pusat," jelas Karol.

"Selain itu, untuk penghargaan desa saya berharap ini menjadi pemicu dan semangat untuk desa-desa lain agar dalam melakukan program desa juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kemandirian energi,” tutupnya.

Penulis : Rilis
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini