Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu memediasi perkara sengketa lahan di Dusun Riam Sangkar, Desa Tunang, Sabtu (01/12/ 2018) pagi.
Babhinkamtibmas Desa Tunang, Bripka Adentus Veno mengatakan bahwa mediasi dilakukan atas dasar pengaduan salah satu warga binaannya.
"Anthonius Baneng meminta pendapat saya perihal masalahnya makanya saya selaku Babhinkamtibmas mengambil sikap mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi tentang perkara tanah yang memang sudah di bangun rumah oleh Marius," terang Veno
Ia menuurkan bahwa tanah tersebut di klaim oleh Baneng sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).
"Saya fasilitasi mediasi supaya kedua warga binaan saya dapat solusi dengan aduan yang sampai ke saya supaya tidak terjadi gangguan kamtibmas di keluarga dan masyarakat," tutur Veno
Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto menanggapi mediasi yang dilakukan Babhinkamtibmas sebagai upaya bijak memberikan solusi kepada warga binaan.
"Saya percaya mediasi yang dilakukan Babhinkamtibmas sebagai tindakan bijak untuk tegap cipta kondusif aman di desa dan warga binaannya," pungkas Zul
Penulis: Veno
Editor : Iman Ceriawan Gulo