Cornelis Saat Memberi Kata Sambutan |
Hadir dalam kegiatan tersebut Presiden Majelis Masyarakat Adat Dayak Nasional Drs. Cornelis, MH, Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman, SH. MH, Kepala Dinas terkait, Muspika, para tokoh adat dan sesepuh serta tamu undangan yang berjumlah sekitar 150 orang.
Dalam sambutan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) yang baru Yohanes.S.Pd.K menyampaikan ucapan terima kasih atas proses pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ngabang.
"Perlunya saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ngabang," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan dalam sambutan Y. Nomensen selaku Camat Ngabang agar nantinya Ketua dan Kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) yang telah dikukuhkan dapat selalu bekerjasama dan proaktif serta visi misinya dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu dalam sambutan Heri Saman selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak berharap agar setelah dilantikannya Dewan Adat Dayak (DAD) maka proses Hukum Adat Dayak Kecamatan Ngabang secara organisasi sudah dapat berjalan.
"Jalin hubungan yang harmonis antara semua etnis di wilayah Kecamatan Ngabang khususnya demi keamanan dan ketertiban yang baik serta kondusif," tegas Heri.
Heri juga berpesan agar Budaya Adat Dayak di wilayah Kabupaten Landak tetap lestari serta dapat melakukan pembinaan terhadap para temanggong binua yang ada di wilayah Kecamatan Ngabang terkait dengan penegakan Hukum Adat Dayak.
Sambutan langsung juga disampaikan oleh Presiden Majelis Masyarakat Adat Dayak Nasional Drs. Cornelis, MH. Dalam penyampaiannya dikatakan seharusnya pada saat acara pemilihan dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) telah terpilih, langsung dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan.
Hal lain juga disampaikan oleh Cornelis agar dalam berorganisasi perlu adanya persaingan dan kedisiplinan demi kemajuan Masyarakat Adat Dayak dan selain itu masih kurangnya kemampuan berorganisasi dibandingkan masyarakat ataupun suku adat yang lainnya di wilayah seluruh Indonesia.
Agar ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ngabang, dapat bekerja dan mengayomi masyarakat Dayak dengan baik.
"Program-program dari kepengurusan Dewan Adat Dayak yang lama dan belum terlaksana dapat dilanjutkan, dan bukan berarti programnya harus dihilangkan semua, karena bagaimanapun juga pengurus Dewan Adat Dayak yang lama juga telah memiliki jasa terhadap Dewan Adat Dayak Kecamatan Ngabang serta jangan ada rasa dendam setelah terlaksananya dan ditentukannya ketua Dewan Adat Dayak dalam Pemilihan," pesan Cornelis.
"Dengan adanya organisasi Dewan Adat Dayak ini, diharapkan terciptanya nilai-nilai kemanusian dan budaya gotong royong dalam Masayarakat Adat Dayak," ungkap Cornelis akhiri kata sambutannya.
Penulis : Irwanto
Editor : Tullahwi