Ngabang (Suara Landak) - Dikalangan masyarakat pengguna medsos, berita hoax tentang penculikan anak kini menjadi berita yang sangat fenomenal dan terus berkembang di masyarakat hingga menimbulkan kekhawatiran para orang tua. Dari berita seperti ini tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan reaksi berlebihan pada sebagian masyarakat.
Informasi berantai yang didapat dari aplikasi whatsapp tersebut menceritakan kejadian penculikan seorang anak yang dibunuh dan kemudian di ambil organ tubuhnya.
Polsek Ngabang didatangi beberapa warga dari Desa Nyiin yang ingin mempertanyakan dan mendapatkan klarifikasi terkait berita penculikan anak, Rabu (31/10/18).
"Apakah benar informasi penculikan ini telah terjadi di tempat kita ?," tanya warga sambil memperlihatkan hpnya.
Setelah membaca dan meneliti sejenak, Panit Binmas Bripka Unggul GP sambil tersenyum menjawab bahwa informasi yang diterimanya adalah berita hoax.
"Maaf pak, ini informasi nggak bener, ini kejadian ditempat lain dan isi beritanya sudah tidak sesuai dengan fakta sebenarnya," jawab Unggul.
Dengan rasa penasaran si warga menanyakan kembali seputar pesan yang diterimanya.
"Kalo bukan disini, lalu dimana kejadiannya ? Kenapa gambarmya begitu meyakinkan ?," tanya warga dengan penasaran.
Sebagai klarifikasi terhadap kasus tersebut, Bripka Unggul kemudian menjelaskan dengan lebih terperinci.
"Ini kejadian kasus pembunuhan, ini kriminal murni bukan berlatar belakang penculikan atau pencolekan yang bertujuan mengambil organ tubuh, dan kejadiannya di Sumatera tepatnya di Medan. Memang dilihat dari tempatnya adalah perkebunan kelapa sawit, karna di Sumatera juga banyak perkebunan kelapa sawit. Saya harap bapak jangan terlalu khawatir berlebihan apalagi sampai melakukan aksi main hakim sendiri," jelas Unggul.
"Perlu diketahui dan sampaikan pada saudara saudara kita yang lain bahwa pihak Polri diberbagai daerah belum pernah menerima adanya laporan tentang penculikan anak, apalagi sampai mengambil organ tubuh, itu tidak benar. Berita rekayasa itu hanya disebar oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengacaukan situasi," timpalnya.
"Silahkan sampaikan informasi kepada pihak Kepolisian bila menemukan hal hal yang mencurigakan atau dinilai mengundang gangguan keamanan," tutup klarifikasI Unggul.
Penulis : Bayu
Editor : Rizki Mahardika