Kuala Behe (Suara Landak) - Kapolsek Kuala Behe bersama anggota Koramil Air Besar hadiri kegiatan penentuan tapal batas antara Dusun ke Dusun yang dilaksanakan bertempat di Balai Pertemuan Desa Permit, Sabtu tgl (27/10/2018).
Hadir dalam acara penetapan tapal batas wilayah kerja kepala Dusun, Kades Permit, Ketua BPD, Kapolsek Kuala Behe, Danramil Air Besar diwakili, Para Kepala Dusun, Para Pasira, Toga/ Tomas, Perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Permit Aji Kristianto mengatakan bahwa Kepala Desa diintruksikan oleh Bupati Landak agar membuat pemetaan wilayah kerja administrasi Kepala Dusun.
"Dalam hal ini bahwa tidak menghilangkan hak hak masyarakat sedangkan untuk batas batas di Desa merupakan kewenangan Camat Kuala Behe, inginnya penentuan batas batas wilayah Dusun agar mempermudahkan kerja administrasi dan akan dibuat Perdes (Peraturan Desa)," terangnya.
Ketua BPD (Badan Permusyaratan Desa), Suprapto mengatakan agenda hari ini tentang pemetaan wilayah kerja Desa Permit dari Desa ke Desa dari Dusun ke Dusun masing masing.
"Agar para Kepala Dusun menyikapi hal ini jangan terpancing dengan hal hal yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.
Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan,SH mengatakan dalam pemetaan tapal batas Dusun jangan dijadikan permasalahan karena antar Dusun merupakan keluarga besar Desa Permit.
"Yang intinya bisa menjaga stabilitas keamanan dan kita sukseskan Pemilu yang akan dilaksanakan tanggal 17 April tahun 2019 aman dan damai, serta bisa mengaktifkan kembali jaga malam (ronda)," jelas Kapolsek.
Danramil Air Besar Kapten Arm Bintoro Nugroho yang mewakili oleh Serda Sayid mengatakan agar masyarakat Desa Permit bisa memahami tentang tapal batas yang akan ditentukan.
"Kedepannya dan selalu menjaga keamanan diwilayahnya, selama kegiatan situasi aman terkendali," tutupnya.
Penulis : Heriyanto
Editor : Rizki Mahardika