Menjalin (Suara Landak) - Polsek Menjalin yang mendapatkan informasi bahwa diduga ada kendaraan roda empat yaitu satu mobil merek toyota fortuner warna silver yang diduga mengangkut obat-obatan herbal tanpa ijin resmi BPOM RI yang berasal dari negara tetangga Malaysia yang sempat lepas dari pengejaran pihak Polres Bengkayang, pada hari Sabtu (18/08).
Obat-obatan yang masuk ke Indonesia melalui jalur lintas batas kecamatan Jagoi Babang kabupaten Bengkayang dan melalui jalur Karangan-Menjalin untuk sampai ke kota Pontianak yang diduga akan diedar dan dijual secara gelap kepada konsumen.
Menindak lanjuti informasi yang didapatkan Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi langsung terjun kelapangan dan memerintahkan anggota Polsek Menjalin untuk melakukan rajia di depan jalan mapolsek Menjalin dengan tujuan mencegah peredaran obat herbal tanpa ijin tersebut ke negara Indonesia.
"Informasi terkait mobil pengangkut obat herbal tersebut kita dapat dari anggota Polres Bengkayang yang kehilangan jejak saat berhasil melakukan penangkapan 1 unit mobil yang mengangkut barang yang sama dari hasil pengembangan keterangan pelaku yang sudah diamanakan masih ada 1 unit mobil yang berhasil lolos," terangnya.
"Sekitar 1 jam rajia mendadak kita gelar namun tidak menemukan hasil dan juga telah melakukan penyisiran sampai ke batas pintu gerbang kecamatan Menjalin tidak kita temukan kendaraan yang menjadi sasaran dan mencurigakan," tambahnya.
"Kapolsek Menjalin berharap proaktif anggota Polsek Menjalin harus selalu siap siaga dalam menindak lanjuti setiap informasi dan permasalahan baik dari pimpinan langsung maupun masyarakat, hal ini akan memberikan penilaian positif dari pimpinan dan masyarakat khususnya kecamatan Menjalin atas kinerja dan pelayanan kepolisian," pungkas Iptu Teguh Pambudi.
Penulis : Oktavianto
Editor : Rizki Mahardika