Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kases Sejowet Agus Bagio serta diback up oleh Personil Polsek Kuala Behe berjumlah 6 anggota yang serta didampingi Kapolsek Kuala Behe IPTU Iwan Gunawan, perangkat desa Sejowet, temenggung Binua Rantau Mewah, dan stap Kantor camat Kuala Behe Abdi Mayu.
Menurut kepala desa Sejowet kegiatan penertipan hewan ternak di wilayah desa Sejowet tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan bersama masyarakat desa Sejowet Kecamatan Kuala Behe pada tanggal 25 Januari 2018.
"Tujuan penertiban hewan ternak liar tersebut untuk menjaga lingkungan Desa Sejowet yang bersih dan sehat sert tertib memelihara hewan ternak," ungkapnya.
Adapun jumlah hewan ternak yang ditembak sebanyak 11 ekor babi dan dikembalikan ke pemilik masing masing.
Sebagian masyarakat desa Nyayum yang memiliki hewan ternak sudah mengandangkan hewan ternaknya tidak ada protes dari masyarakat pemilik hewan ternak yang ditembak atau ditertibkan oleh perangkat desa Sejowet.
Selanjutnya setelah kegiatan penertiban hewan liar , salah satu perwakilan Desa Sejowet menyerahkan senjata lantak kepada Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan.
Kapolsek berpesan khususnya pada warga Desa Sejowet yang masih memiliki senjata lantak agar secara sukarela menyerahkan kepada pihak kepolisian.
"Demi terciptanya suasana aman serta harmonis dalam kebersamaan dan agar masyarakat memlihara hewan jenis babi dikandangkan supaya tidak merusak tanaman," tutupnya.
Penulis : Heriyanto
Editor : Rizki Mahardika