|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Mempawah Hulu Tindak Tegas Pelaku Tuba Ikan

Mempawah Hulu (Suara Landak) - Kapolsek Mempawah Hulu menghimbau masyarakat untuk tidak mencemari air sungai dengan tuba dan zat sejenisnya di saat musim kemarau panjang, Senin pagi (20/08).

Selain kesibukan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Mempawah baik melalui penggalangan bahkan langsung turun tangan bersama team mematikan api yang terdeteksi hot spot, Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk jangan memanfaatkan musim kemarau panjang untuk menuba air sungai.

"Saya ingatkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu pada musim kemarau panjang ini jangan ada yang memanfaatkan situasi menuba air untuk mendapat ikan karena itu melanggar hukum," ujarnya.

Ia menegaskan akan menindak pelaku yang mencemari air sungai dengan tuba.

"Jangan sampai hanya untuk dapat ikan sungai yang sepiring ribunya sebaskom, siapa kedapatan dan ada laporan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Zulianto.

Menurut keterangan kepala Puskesmas Karangan, Martha Rahayu air yang tercemar air tuba akan berdampak pada kesehatan kulit dan jika dikonsumsi akan keracunan.

"Tuba ikan itu termasuk jenis racun pottasium, kalau air sungainya tercemar tuba akan mengakibatkan kulit gatal-gatal dan kalau dikonsumsi akan mengakibatkan diare," terang Martha

Musim kemarau masih melanda wilayah Mempawah Hulu dan Sompak, hujan masih belum bisa dipastikan kapan turun, masyarakat diharapkan tetap menjaga kemurnian air sungai, ebih baik mencegah daripada mengobati, budayakan hidup sehat.

Penulis : Iman
Editor : Rizki Mahardika
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini