Sengah Temila (Suara Landak) - Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto melalui anggota bhabinkamtibmas desa Aur Sampuk Bripka Guntur menyambangi kantor desa Aur Sampuk kecamatan Sengah Temila kabupaten Landak, Jumat (10/8).
Kedatangan anggota bhabinkamtibmas polsek Sengah Temila di kantor desa Aur Sampuk guna memberikan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada perangkat desa dan para warga masyarakat, hal tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli).
Kegiatan tersebut agar mewujudkan pelayanan publik pada kementerian atau lembaga pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adanya sosialisasi dari anggota bhabinkamtibmas polsek Sengah Temila ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli.
"Masyarakat juga sangat mengapresiasi kegiatan polri ini karena bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan segala macam surat menyurat disamping sekarang ini hampir semua sudah dengan sistem online," ungkapnya.
Dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya , kecuali yang memang sudah diwajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.
Kapolsek Sengah Temila Iptu Sujiyanto sudah memerintahkan semua personilnya terutama bhabinkamtibmas agar tugas yang memang jadi atensi pimpinan harus dilaksanakan karena semuanya itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Penulis : Andre Eka Perdana
Editor : Rizki Mahardika