|

Streaming Radio Suara Landak

Stop Pungli, Polsek Menyuke Gencar Imbau Warga dan Instansi Pemerintah

Menyuke (Suara Landak) -Kapolsek Menyuke Polres Landak IPTU R. Dolok Saribu bersama Bripka Ewaldus Leo dan anggota Sabhara, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang larangan memberi atau menerima sesuatu dengan tujuan tertentu (pungli) di daerah sekitar wilayah Kecamatan Menyuke, Selasa (17/07/2018).

Himbauan ini dilaksanakan ketika menyambangi Kepala Puskesmas bersama stafnya di Puskesmas Darit memberikan pesan terkait tentang pungli dan suap guna mencegah terjadinya praktek pungli yang menjadi momok bagi bangsa ini.

Kepala Puskesmas darit, Edi mengatakan sangat mendukung kegiatan himbauan atau sosilaisasi ini agar terhindar dari kesalahan yang menjurus tindak pidana korupsi.

Kapolsek Menyuke Iptu R. Dolok Saribu juga mengatakan dalam lingkup sekolah, instansi swasta / pemerintah yang melakukan pelayanan kemasyarakatan, lingkup aparatur desa maupun kecamatan.

"Kita akan terus lakukan pembinaan dan penyuluhan untuk menghindari terjadinya praktek pungli maupun suap,” ucap Kapolsek.

"Apabila ada menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa serta pelayanan kepada masyarakat. Agar menghubungi  ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak,” tambah Kapolsek.

Sosialisasi atau himbauan ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau instansi, bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini