|

Streaming Radio Suara Landak

Propam Polres Landak Pemeriksa Anggota Pemegang Senpi

Ngabang (Suara Landak) -Si Propam Polres Landak melakukan pemeriksaan Barang Inventaris Senjata Api yang di titipkan kepada anggota Polres Landak.

Adapun pemegang Senpi tersebut dari anggota berpangkat Perwira sampai Berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Landak.
Hal tersebut dilakukan langsung oleh Ps Kasi Propam Ajun Inspektur Polisi Satu. M Ibrahim Malik bersama Anggota Si Propam lainnya.

Dalam pemeriksaan Pemegang senjata api tersebut juga di ikuti Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin.
setelah itu juga di ikuti Kapolsek lainnya,seperti Kapolsek Menjalin,Kapolsek Karangan dan yang lainnya juga melakukan pemeriksaan Senjata Api  di Penjagaan Si Propam Polres Landak.

Ps Kasi Propam M Ibrahim Malik menuturkan dilakukannya pemeriksaan senpi tersebut untuk mengecek, kesiapan,kebersihan,kelayakannya.

"Baik dari senpi itu sendiri sampai ke peluru apakah masih layak digunakan atau tidak karena untuk mendukung dalam pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Maka dari pada itu semua akan di cek dan didata oleh Si Propam Polres Landak,"ungkapnya.

Tidak sampai di situ
Si Propam juga mengecek Administrasi seperti Surat ijin pemegang Senjata Api tersebut apakah masih berlaku atau sudah sudah habis masa berlakunya.

"Apabila surat Senjata Api tersebut sudah habis masa berlakunya atau akan habis masa berlakunya
Si Propam mempersilahkan untuk diperpanjang atau di diperbaharui Tutur Ps Kasi Propam,"tegasnya.

Penulis : Irmanudin.
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini