Sengah Temila (Suara Landak) - Kapolsek Sengah Temila IPTU Sujiyanto bersama jajarannya melaksanakan sosialisasi saber pungli (sapu bersih pungutan liar) di desa Pahuman, Senin (23/7).
Sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Sengah Temila.
Kapolsek Sengah Temila Iptu. Sujiyanto menghimbau kepada warga desa yg ada di kecamatan Sengah Temila agar tidak memberikan atau menerima pungli.
"Kita sebagai masyarakat dalam mengurus suatu urusan atau masalah jangan memberikan sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan karena akan kena sanksi hukum terhadap yg memberi maupun yg menerima semuanya akan mendapatkan sanksi hukum sesuai UU yg berlaku, " jelas Sujiyanto.
Kapolsek Sengah temila juga mengatakan dengan adanya sosialisasi dari Polsek Sengah temila ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
Penulis : Andre Ep.
Editor: Rizki