|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Meranti Hadiri Sosialisasi Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat

Meranti (Suara Landak) -Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni bersama Anggota Bhabinkamtibmas menghadiri Sosialisasi Pelatihan Aktivis Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Kantor Desa Ampadi Kecamatan Meranti, Senin (30/07/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Meranti Yance, Amd, Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni, Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas DP2KBP3A Kab. Landak Yuliana, Kades Ampadi Amsah, PL KB Meranti Wiwit, Bhabinkamtibmas desa Ampadi Brigpol Sutrisno, Aktivis perlindungan anak desa Ampadi jumlah 10  orang.

Dalam sambutannya Kades Ampadi menyampaikan dengan adanya aktivis perlindungan anak desa Ampadi diharapkan dapat menekan bahkan  tidak ada kasus - kasus yang berkaitan dengan masalah anak baik kriminalitas maupun pelanggaran yang terjadi di desa Ampadi.

Adapun tujuan dari kegiatan Pelatihan Tematik bagi Aktivis Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat ini memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait pentingnya melakukan perlindungan terhadap anak-anak, meliputi perlindungan anak terhadap pornografi dan napza, perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, dan perlindungan anak dari kekerasan.

Kapolsek Meranti dalam sambutannya menyampaikan anak adalah anugrah dan titipan Tuhan yang wajib dirawat, jaga dan lindungi sebagai aset bangsa.

"Sebagai penerus kita, jangan sampai anak menjadi korban ataupun pelaku pelecehan seksual, kekerasan bahkan terlantar dalam hidupnya. Untuk melindunginya adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama," ujar Asep

Kapolsek juga menghimbau tentang dampak dan Larangan Karhutla.

"Terakhir, saya mengharapkan agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba terutama masalah minuman keras yg beredar di masyarakat yang banyak disalah gunakan, mari bersama sama mencegah peredaran narkoba". tutup Asep

Pemberian Materi Perlindungan Anak oleh Kasi Perlindungan Anak DP2KBP3A Landak  Yuliana berharap kepada para Aktivis agar memiliki rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang setelah mendapat Materi tentang perlindungan anak.

Penulis : Warant Chrisstopernt
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini