|

Streaming Radio Suara Landak

Inilah 15 Parpol yang Daftarkan Bacaleg di KPU Landak

DAFTAR PARPOL DAN JUMLAH BACALEG YANG DIDAFTARKAN

Ngabang (Suara Landak) – Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus mengatakan, hingga ditutup masa penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) 2019 pada Selasa (17/7) pukul 24.00 Wib malam.

Dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, satu parpol tak mendaftarkan bacaleg yakni Partai Bulan Bintang (PBB).
“Jadi, semua 15 parpol yang mendaftarkan bacaleg, untuk PBB tidak ada konfirmasi sejak awal,” kata Yacobus dalam keterangan persnya di Ngabang, Rabu (18/7).

Sedangkan dari 15 parpol yang mendaftaran bacaleg, tidak semua penuh sesuai alokasi kursi yakni 35 kursi di 5 daerah pemilihan. Jadi total bacaleg yang mendaftar 409 orang.

“Beberapa parpol juga tidak semua dapil ada calegnya. Seperti Partai Garuda paling sedikit hanya 5 bacaleg yang didaftarkan,” ujar Yacobus.

Selanjutnya, setelah masa penerimaan pendaftaran bacaleg, akan dilanjutkan tahapan verfikasi adminitrasi dan pada 19-21 Juli akan diumumkan apa saja yang harus diperbaiki. Kemudoan masa perbaikan dijadwalkan 22-31 Juli.

“Untuk pengumuman daftar caleg sementara (DCS) 12-14 Agustus mendatang,” katanya.

Penulis: Kundori

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini