Menyuke (Suara Landak) -Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Yoyok Dwi Apriyanto mengunjungi Kantor Camat Menyuke, dalam kunjungannya tersebut, Bripka Yoyok melakukan himbauan kepada PNS yang berada di kantor Camat Menyuke, Selasa (31/07/2018).
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap dana Desa yang telah disalurkan pemerintah ke setiap Desa, jangan sampai aparat kelurahan terjerat kasus pungli dan korupsi.
"Ini dilakukan sebagai langkah preventif atas penyelewengan anggaran yang ada di intansi maupun Desa, karena belakangan ini terindikasi marak terjadi pungli,” ujar IPTU R. Dolok Saribu.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor: Kundori