Menjalin (Suara Landak) - Kapolsek Mennjalin Iptu Teguh Pambudi pada Senin (30/04), sekitar pukul 23.45 wib usai melakukan sambang kepada tokoh masyarakat. Kapolsek melakukan patroli malam di sekitar jalan raya Menjalin dengan menyisir daerah pasar menjalin dan tempat-tempat warung kopi dan tongkrongan yang masih buka larut malam.
Dalam kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi bersama anggotanya Brigadir Oktavianto langsung menghampiri salah satu warung kopi saat menjumpai ada beberapa remaja yang nongkrong larut malam dengan minuman keras jenis tuak yang dikemas dalam botol kaca di meja warung.
"Malam adik-adik, udah larut malam kok masih nongkrong dan tidak istirahat pulang kerumah,” sapa Kapolsek saat menghampiri remaja tersebut.
Kapolsek Menjalin yang penasaran dan menduga minuman botol yang di meja tersebut adalah tuak langsung mengecek dan menyampaikan himbauan kamtibmas serta bahaya konsumsi miras bagi kesehatan kepada remaja tersebut.
"Minuman dimeja ini adalah tuak salah satu jenis miras beralkohol dengan proses pembuatan fermentasi yang dijual diwarung tersebut seharga Rp.17.000," tutur Iptu Teguh.
”Menanggapi hal tersebut Kapolsek Menjalin berharap dan menghimbau tidak ada lagi yang menjual minuman mengandung alkohol dijual bebas di warung-warung, apalagi sampai melihat remaja yang nongkrong dengan mengkonsumsi miras di wilayah Menjalin,” tegasnya.
Saat ini pihak Polsek Menjalin masih melakukan tindakan preemtif hingga represif kedepannya dengan menyita alat produksi miras dan minuman keras yang dijual atau beredar di warung-warung dengan sasaran pembeli serta konsumen. "Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Menjalin," pungkas Iptu Teguh Pambudi.
Penulis : Oktavianto
Editor: Kundori