|

Streaming Radio Suara Landak

Inilah Pernyataan Sikap Buruh di Landak

KETUA FSB KAMIPARHO LANDAK YASIDUHU ZALUKHU SAAT MEMBACAKAN PERNYAAN SIKAP
Ngabang (Suara Landak) - Perayaan May Day 2018 yang dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Landak, Selasa (1/5) pagi. Buruh yang bergabung di Federasi Serikat Buruh Kamiparho Kabupaten Landak membacakan Pernyataan Sikap.

Beikut isi dari Pernyataan Sikap Kaum Buruh yang disuarakan :

1.Cabut surat edaran Menaker nomor B. 509 Tahun 2015 tentang himbauan kepada seluruh perusahaan agar mengurangi fasilitas kesejahteraan untuk mengurangi PHK, karna saat ini harga sawit sudah kembali normal sementara banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit Kalbar masih menjadikan surat edaran tersebut sebagai acuan menerapkan sistem BHL yang mengakibatkan upah masih dibawah upah dan tidak mendapatkan jaminan sosial.

2. Revisi UU No 2 Tahun 2004 tentang PPHI, karena sejauh ini PHI tidak dapat menyelesaikan perkara hubungan Industrial dengan cepat, tepat, adil dan murah.

3. Segera keluarkan PP pengganti UU yang merevisi UU nomor 32/2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 9/2015 kususnya penarikan pengawas ketenaga kerjaan dari Kabupaten/kota ke Pemerintah Pusat.

4. Tingkatkan peranan Tri Partit dalam menyelesaikan hubungan Industrial yang mana sampai saat ini setelah di SK kan oleh Bupati Landak belum pernah melakukan pertemuan.

5.Mendesak Pemerintah Kabupaten Landak  segera mewujudkan PERDA ketenagakerjaan.

6. Mendesak pemerintah untuk memberikan sangsi bagi perusahaan yang tidak memdaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial baik bagi karyawan tetap maupun BHL.

6. Melakukan pemgawasan terhadal pelaksanaan skala upah bagi karyawan diatas satu tahun sebagaimana diatur dalam Permenaker nomer 1 Tahun 2017 tentang skala upah pada seluruh perusahaan.

Setelah dibacakan pernyataan sikap,  kemudian Ketua FSB Kamiparho Yasiduhu Zalukhu menyerahkan kepada Pj. Sekda Landak Alpius. Pada rangkai kegiatan, dilakukan pengamanan yang melibatkan personil Polres Landak dan personil Polsek Ngabang.

Penulis : Irwanto
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini