Sengah Temila (Suara Landak) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Landak didampingi Panwaslu Kecamatan Sengah Temila dan dikawal Personel Polsek Sengah Temila Brigadir H.Dias melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar disepanjang jalan raya kecamatan Sengah Temila.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas perintah dari Bawaslu tentang penertiban alat peraga pemilu, Selasa (08/05).
Dari kegiatan penertiban ini, sedikitnya diturunkan 8 Baliho dari sejumlah Paslon Beragam jenis APK ini didata dan dibuat berita acara.
"Alhamdulillah, penertiban APK berlangsung lancar. Selanjutnya akan kami amankan dan kami data untuk dilaporkan ke Panwaslu Landak," kata Brigadir H.Dias anggota yang mengawal penertiban tersebut.
Kapolsek Sengah Temila, Iptu Sujianto membenarkan bahwa pihaknya telah diminta untuk memback up panwaslu untuk menertibkan alat peraga kampanye di wilayah hukumnya.
Ketua Panwaslu Sengah Temila, Damianus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Satuan Polisi Pamong Praja yang membantu melakukan penertiban APK.
"Pemilu pilkada menaati rambu-rambu
tidak hanya soal pemasangan APK tapi juga kegiatan kampanye dalam bentuk lainya, "ujarnya.
Penulis : Simson
Editor: Kundori