Mempawah Hulu (Suara Landak)- Personil Polsek Mempawah Hulu dibantu dua personil anggota Koramil 07/Mempawah Hulu mengamankan seorang pelaku penganiayaan berat terhadap adik iparnya di dusun Sijarum Desa Bilayuk Rabu (18/4).
Kapolsek Mempawah Hulu, Ipda Zulianto membenarkan bahwa telah dilakukan penjemputan pelaku penganiayaan berat di dusun Sijarum Desa Bilayuk.
"Pagi pukul 08.00 WIB anggota yang piket menerima laporan salah seorang warga dari Desa Bilayuk bahwa telah terjadi tindak pidana peganiayaan berat oleh DM (25) kepada adik iparnya Supardi (26) di Dusun Sijarum," ujar Zulianto.
Ia menerangkan bahwa setelah menerima laporan warga langsung koordinasi dengan Koramil 07/Mempawah Hulu untuk menjemput pelaku peganiayaan.
"Setelah saya terima laporan dari anggota yang piket, pukul 08.15.WIB saya koordinasi dengan anggota Koramil 07/Mempawah Hulu dan memimpin tim ke TKP untuk menjemput pelaku," terang Zulianto
Sempat alot antara tim keamanan dan sipelaku karena namun Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu, M. Edi D menuturkan bahwa walau sempat tegang namun sipelaku berhasil dibujuk dan akhirnya menyerahkan diri.
"Suasana sempat tegang karena pelaku memegang parang di dalam rumahnya. Tapi setelah dibujuk akhirnya pelaku keluar dari rumah dan menyerahkan diri. Pelaku pun langsung dibawa untuk diamankan ke Mapolsek Mempawah Hulu," tutur Edi
Akibat kejadian tersebut pada Pukul 07.45 wib Supandi yang mengalami luka dibagian kening, pipi sebelah kanan dan lengan tangan sebelah kiri langsung dilarikan ke Puskesmas Karangan.
Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Kundori