Warga saat mendatangi Polsek Sebangki |
Mereka mendampingi salah seorang warga bernama Julasa, yang diundang Penyidik Polsek Sebangki dimintai keterangan terkait perselisihannya dengan warga bernama Agus Susanto yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sebangki, Selasa (13/03) pagi di PT.Gemilang Sawit Kencana (GSK )
Sebelumnya terjadi perselisihan antara kedua warga masyarakat Dusun Saham tersebut telah di buatkan pengaduannya ke Polsek Sebangki oleh Agus Susanto sendiri
Terkait permasalahan tersebut, sampai berita ini diturunkan, Selasa (20/3) sore, proses mediasi masih dilakukan oleh pihak yang berkepentingan agar dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan mufakat.
Selain itu, juga menggunakan jalur hukum adat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah tersebut, seperti sudah disepakati antara kedua belah pihak
Kapolsek Sebangki Akp Wahyono mengatakan perselisihan antara Julasa dan Agus Susanto tersebut antara karyawan panen kelapa sawit dengan Mandor, terkait pemotongan jumlah HK (harian kerja) di perusahaan PT.GSK, terkait permasalahan tersebut baik diantara kedua belah pihak akan menyelesaikan secara kekeluargaan dan hukum adat.
"Semoga saja permasalahan tersebut dapat di terselesaikan dengan cara yang baik aman dan lancar, "ujarnya
Penulis : Deo H. Tahta
Editor: Kundori