Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo bersama Wakil Ketua MK Anwas Usman dan para wartawan se Indonesia |
"Terdata terdapat 47 ribu media di Indonesia, 2 ribu diantaranya cetak, tapi tahun 2014 setelah didata hanya 567 cetak sesuai syarat media profesional dan menurun lagi pada tahun 2015, sebanyak 321 media, "ungkapnya saat sosialisasi peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara bagi wartawan media massa cetak, TV, Radio, dan Online se-Indonesia di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua Bogor, Senin (26/2) malam.
Ia mengungkapkan, dari 43.300 diantaranya adalah berbasis siber, 1.000 radio dan sisanya TV termasuk TV lokal yang sedang marak saat ini.
"Kondisi ini menjadi marak perekrutam wartawan dengan jumlah besar, tapi faktanya tak siap pakai, banyak wartawan yang tak dibekali kemampuan jurnakistik. Akhirnta banyak yang melakukan halan pintas, memilih melalui copy paste, media banyak tapi wartawannya tidak ada," katanya.
Yosep mengajak wartawan menjadi pilar keempat demokrasi dengan memerangi hoax dan menerapkan profesionalisme jurnalis.
"Apalagi pada tahun Pilkada, pers harus hadir berpihak kepada kebenaran dan kepentingan publik," tegasnya.
Penulis: Kundori
Editor: Mimi
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm