|

Streaming Radio Suara Landak

Bupati Landak Minta Kepsek Manfaatkan Teknologi IT


BUPATI KAROLIN MEMBERI PENGARAHAN KEPADA KEPALA SEKOLAH YANG BARU DIKUKUHKAN
Ngabang (Suara Landak) - Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala SDN, Kepala SMPN dan pengawas sekolah dilingkungan Pemkab Landak. SK tersebut diserahkan langsung oleh bupati secara simbolis bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Landak, Kamis (9/11).

Dalam arahannya, bupati mengatakan, para penerima SK pengangkatan tersebut merupakan hasil evaluasi.

 "Pengangkatannyapun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi para Kepala Sekolah (kepsek) yang sudah diangkat tersebut sebelumnya sudah mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah (cakep) selama tiga bulan," ujar Karolin.

Ditegaskannya, di zaman sekarang ini, menjadi kepsek maksimal satu periode selama empat tahun dengan dua kali menjadi kepsek.

 "Jadi, saya tegaskan pengangkatan ini semuanya sudah sesuai aturan. Kalau kita melanggar aturan, tentu pusat akan memberi sanksi," tegasnya.

Ia mengingatkan, prestasi kerja harus lebih ditingkatkan lagi.

"Saya akan menunggu evaluasi hasil kerja bapak dan ibu sekalian. Setelah enam bulan bertugas, akan kita evaluasi. Kalau tidak benar-benar kerja akan saya ganti. Kepsek ini merupakan tugas tambahan disamping menjadi guru," ingat bupati.

Karolin juga mengingatkan, para kepsek merupakan komandan dilapangan untuk memajukan mutu pendidikan. Demikian juga dengan para pengawas sekolah.

"Saya tahu masih banyak kekurangan di dunia pendidikan ini. Oleh karena itu, bapak dan ibu harus mempunyai pemikiran setelah bertugas ditempat tugasnya masing-masing nanti. Kita justru memerlukan kepsek dan pengawas yang handal untuk mencari solusi permasalahan pendidikan di Landak," ungkapnya.

Bupati meminta para kepsek dan pengawas untuk memanfaatkan teknologi IT dengan baik untuk membangun mutu pendidikan.

"Kita akan memakai media internet untuk memantau tugas para kepsek ini. Bapak dan ibu harus melihat inovasi pembangunan pendidikan melalui internet. Bagi yang baru pertama kali menjadi kepsek, manfaatkan jabatan itu untuk memajukan dunia pendidikan di Landak," harap mantan anggota DPR RI ini.

Karolin juga memerintahkan para kepsek untuk tinggal ditempat tugas. "Sekarang ini rumah dinas banyak ditempati masyarakat. Menyikapi hal ini,silahkan para kepsek berkoordinasi dengan Disdikbud Landak dan akan kita cari solusinya," ucap bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak,Marsianus menjelaskan, jumlah kepsek dan pengawas sekolah yang menerima SK pengangkatan tersebut sebanyak 125 orang.

 "Untuk Kepala SDN sebanyak 79 orang, Kepala SMPN sebanyak 33 orang dan pengangkatan dalam jabatan fungsional pengawas sekolah sebanyak 13 orang," terang Marsianus.

Sedangkan rinciannya, untuk Kepala SDN di Kecamatan Ngabang 19 orang, Kuala Behe 2, Jelimpo 3, Sebangki 1, Sengah Temila 14, Mempawah Hulu 13, Mandor 13, Menjalin 12 dan Kecamatan Air Besar 2 orang.

"Untuk Kepala SMPN di Kecamatan Ngabang 8 orang, Sengah Temila 5, Jelimpo 3, Kuala Behe 3, Mandor 4, Mempawah Hulu 3, Menjalin 2, Meranti 2, Air Besar 1, Sebangki 1 dan Kecamatan Sompak 1 orang," terang Marsianus.

Ditambahkannya, untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional pengawas sekolah, 10 orang pengawas SDN dan 3 orang pengawas SMPN.

"Selain penetapan SK Kepala SDN, SMPN dan pengawas, juga ditetapkan SK mutasi dan pembebasan sebagai kepsek. Rinciannya, untuk Kepala SDN sebanyak 15 orang, Kepala SMPN enam orang, penunjukan sebagai Plt Kepala SDN sebanyak 34 orang, Plt Kepsek SMPN tiga orang, pembebasan dari penunjukan sebagai Plt Kepsek SDN sebanyak 14 orang," jelasnya.

Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini