KOMPOL DAMIANUS D SUSANTO |
Setelah terlaksananya Sosialisasi Saber Pungli di beberapa Zona yang terakhir di Zona 4 (Empat) bertempat di Kantor Camat Pahuman Sengah Temila pada tanggal 04 Oktober 2017, Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak, Kompol. Damianus D. Susanto, SH, SIK, MH mengimbau supaya para pegawai tidak lagi melakukan pungutan liar (Pungli).
"Dengan terbitnya Perpres. No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli maka para pegawai tidak lagi melakukan pungutan liar diluar ketentuan Seperti diatur dalam Perpres. No. 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli," ujar Damianus.
Ketua satgas Saber Pungli yang juga mejabat Wakapolres Landak ini juga meminta supaya warga untuk tidak memberikan imbalan untuk segala pengurusan dan jika ada yang minta agar segera melaporkan.
"Masyarakat dapat mendukung dengan tidak menawarkan imbalan mengurus sesuatu atau tolak bila ada pegawai yang meminta imbalan. Laporkan kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten Landak bila ada yang meminta imbalan," tegas Damianus.
Ditempat terpisah Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa mengajak pegawai dan masyarakat untuk mereformasi diri dan menghilangkan kebiasaan lama.
"Hilangkan kebiasaan lama. Mari mereformasi diri dan instansi agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyaralat," ungkap Karolin.
Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm