|

Streaming Radio Suara Landak

Kurang Pendaftar, KPU Landak Perpanjang Rekrutmen PPS

Ngabang (Suara Landak) –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk beberapa desa akibat kurang pendaftar.

“Berdasarkan Surat KPU Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 107/PP.05.3-SD/61/Prov/X/2017 tanggal 19 Oktober 2017 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran Calon Anggota PPK/PPS, KPU Kabupaten Landak memperpanjang masa Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk beberapa Desa di Kabupaten Landak yang kurang dari 5 orang pendaftar,” ungkap Ketua KPU Landak, Lomon dalam keterangan persnya di Ngabang, Jumat (20/10).

Menurutnya, untuk masa perpanjangan pendaftaran ini diumumkan melalui pengumuman KPU Landak Nomor: 231/PP.05.03-PU/6108/KPU-Kab/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017, pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 21 sampai dengan 23 Oktober 2017.

“Tempat pendaftaran dapat melalui petugas yang ada di kecamatan atau langsung ke sekretaraiat KPU Landak,” ujarnya.

Sedangkan perpanjangan pendaftaran tidak berlaku bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena jumlah pendaftar PPK di setiap Kecamatan sudah memenuhi target paling sedikit 7 orang dan seleksi PPK tetap sesuai jadwal pengumuman sebelumnya.

“Kita  berharap masa perpanjangan ini segera diketahui masyarakat luas sehingga yang berkeinginan mendaftar sebelumnya bisa mendaftar dan calon anggota PPS setiap desa di Landak dapat terpenuhi,”jelas Lomon.

Penulis     : Tim Publikasi KPU Landak
Editor      : Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98 fm
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini