MARJANI |
“Untuk ormas yang dibahas tingkat nasional seperti yang radikal. Alhamdulilah di Landak belum ada, baik terdaftar atau terdata. Selama ini yang ada ormas bersifat lembaga kemasyarakat atau sosial,” kata Kasi Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi Kantor Kesbangpol Landak, Marjani di Ngabang, Kamis (13/7).
Ia menegaskan, sampai saat ini ormas yang terdaftar di Kesbangpol kabupaten Landak berjumlah 17 ormas, yang belum terdaftar pihaknya jemput bola setiap tahun survei monitoring ormas.
“Jadi, masih banyak ormas baik kepemudaan, keagamaan dan organisasi nirlaba seperti yayasan cukup banyak yang belum terdaftar. Padahal sangat penting untuk mendaftarkan ormas jangan disepelekan karena sesuai aturan perundang-undnagan sudah jelas,” tegas Marjani.
Penulis : Kundori
Editor : Mimi
Disiarkan : Radio Suara Landak 98 fm