NANANTA MARTA RAHAYU |
"Warga harus tetap kontak dengan puskesmas jika ada yang sakit. Jangan ditahan dirumah. Langsung bawa kepuskesmas," ujar Rahayu
Terkait adanya tenaga medis yang datang dikampung-kampung untuk melakukan kegiatan pengobatan, pihak puskesmas menghimbau untuk mengurus ijin profesi di dinas terkait.
"Bagi yang mau melakukan pengobatan dikampung-kampung diluar sepengetahuan Puskesmas, harap urus ijin profesi. Jangan hanya asal lulus perawat dan sudah mengenal sebagian nama obat lalu melakukan kegiatan tanpa ijin,"himbau Rahayu
Ia menambahkan bahwa warga harus berperan aktif untuk mengikuti setiap agenda puskesmas.
"Saya harap warga aktif mengikuti posyandu anak mapun posyandu Lansia. Bahkan puskesmas ada Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR)," harap Rahayu
Terkait dengan kegiatan medis yang tidak melalui Puskesmas atau tidak memiliki ijin dinas kesehatan, Rahayu menegaskan untuk dilaporkan saja di Polsek.
Penulis: Iman Ceriawan Gulo
Editor: Kundori
Disiarkan: Radio Suara Landak 98fm